Perencanaan Pembelajaran (RPP)

Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan adalah proses menetapkan tujuan dan menyusun metode, atau dengan kata lain cara mencapai tujuan (Oemar H.2011:213). Proses perencanaan merupakan proses intelektual seseorang dalam menentukan arah, sekaligus menentukan keputusan untuk diwujudkan dalam bentuk tindakan atau kegiatan dengan memperhatikan peluang, dan berorientasi pada masa depan.

Perencanaan pada dasarnya bertujuan memberi pegangan bagi para pihak yang terkait mulai dari level makro (para pengambil kebijakan) sampai mikro (pelaksana) dilapangan agar mengetahui arah yang dituju untuk mengurangi dampak perubahan, mengurangi pemberosan dan kesia-siaan, serta menetapkan acuan untuk memudahkan pengawasan.

Hamalik (2011) menjelaskan bahwa untuk mengembangkan suatu rencana, seorang harus mengacu pada masa depan dalam hal menentukan pengarug pengeluaran biaya atau keuntungan, menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk tercapainya tujan akhir dan menyusun program. Dengan demikian, perencanaan kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu proses social yang kompleks, yang menuntut berbagai jenis dan tingkat pembuatan keputusan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat melalui model perencanaan yang tepat.

Guru yang baik akan berusaha sedapat mungkin agar pembelajarannya berhasil. Salah satu factor yang dapat membawa keberhasilan itu, adalah adanya perencanaan pembelajaran yang dibuat guru sebelumnya. Perencanaan pengajaran mempunyai fungsi :

  1. Memberi pemahaman yang lebih jelas kepada guru tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pengajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
  2. Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan
  3. Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pengajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
  4. Membantu guru dalam upaya mengenal berbagai kebutuhan dan minat murid serta mendorong motivasi belajar.
  5. Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and eror dalam mengajar, berkat adanya organisasi kurikuler yang lebih baik, metode yang tepat dan menghemat waktu.
  6. Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan mereka.
  7. Memberi kesempatan kepada guru untuk memajukan pribadi dan perkembangan profesionalnya.
  8. Membantu memiliki rasa percaya diri dan jaminan atas diri sendiri
  9. Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang aktual kepada murid.

Prinsip-Prinsip Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kurikulum 2013

Perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Ada banyak istilah perencanaan pembelajaran ada yang menyebut rencana pelajaran, program pembelajaran, skenario pembelajaran, bahkan ada yang menyebutnya dengan desain pembelajaran. Pada umumnya Istilah konsep awalnya tetap sama yaitu sebagai sebuah proses perencanaan dalam kegiatan belajar mengajar.

Desain adalah rancangan, pola atau model (Rusman, 2008:24). Mendesain pembelajaran berarti menyusun rancangan atau menyusun model pembelajaran sesuai dengan silabus, standar kompetensi, dan kompetensi dasar yang disyaratkan. Guru diharapkan pula mampu menjabarkan tujuan-tujuan yang tertera pada kurikulum menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik. Selanjutnya tujuan-tujuan yang spesifik tersebut diterjemahkan pada kegiatan pembelajaran. Kegiatan sebelum pelaksanaan pembelajaran inilah yang dinamakan sebagai kegiatan perencanaan. Perencanaan yang dibuat guru dalam menyusun pelaksanaan pembelajaran sering disebut dengan RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Pengembangan RPP seharusnya disusun di setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Hal ini maksudkan agar RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) telah tersedia terlebih dahulu setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sedangkan proses penyusunan atau pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).

Adapun beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan saat mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut:

1)      RPP disusun oleh guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. Jadi dalam hal ini guru harus mampu menterjemahkan ide-ide yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Menterjemahan ide-ide mengacu pada silabus yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dalam departemen pendidikan dan kebudayaan. Kemampuan menterjemahkan ide akan terlihat saat guru mengembangkan RPP dan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2)      RPP selalu mengedepankan perencanaan pembelajaran yang nantinya dalam proses belajar mengajar akan mendorong partisipasi aktif siswa. RPP yang dibuat tidak boleh menyimpang dari tujuan Kurikulum 2013 yaitu untuk menghasilkan siswa sehingga menjadi manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar (pebelajar sepanjang hayat/lifelong learner), proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered) sehingga dapat mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu (curiousity), kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.

3)      Pengembangan RPP yang baik akan mengedepankan proses pembelajaran yang mengembangkan budaya membaca dan menulis pada diri peserta didik. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

4)      Di dalam RPP terdapat cara-cara dan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru untuk memberikan umpan balik (feedback) dan tindak lanjut (follow up). RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif (positive feedback), penguatan (reinforcement), pengayaan (enrichment), dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi harus dilakukan guru setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.

5)      Perancangan RPP memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara materi-materi pembelajaran yang satu dengan materi pembelajaran yang lainnya. RPP harus sedemikian rupa sehingga keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar menjadi satu kesatuan utuh berbentuk pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.

6)      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Komponen dan Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Pada Permendikbud no 65/2013 tentang standar proses Rencana Pelaksanaan Pembelajaranmencakup beberapa komponen sebagai berikut :

  1. Identitas sekolah, matapelajaran,kelas dan semester
  2. Materi pokok
  3. Alokasi waktu
  4. Tujuan pembelajaran
  5. KI, KD dan indikator pencapaian kompetensi
  6. Materi pembelajaran
  7. Metode pembelajaran
  8. Media, alat dan sumber belajar
  9. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
  10. Penilaian.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat digambarkan dengan format RPP 2013 adalah sebagai berikut :

Contoh RPP 2013

 

 

Tinggalkan komentar