APLIKASI PENUSUNAN RPP KURIKULUM 2013

A.    Pendahuluan
1.    Latar Belakang
Perkembangan suatu bangsa erat hubungannya dengan masalah pendidikan. Negara berkembang seperti Indonesia, sangat dipengaruhi oleh dunia pendidikan. Pendidikan merupakan sarana yang sangat penting untuk mewujudkan pembangunan nasional. Dengan pendidikan yang baik dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan berperan penting dalam pembentukan manusia yang berprestasi.
Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, juga sekaligus meningkatkan harkat dan martabat manusia. Seperti yang termuat dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang tujuan pendidikan nasional yang menyatakan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan  dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman. Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Baca lebih lanjut